Standar Loket Pendaftaran
A. PERSYARATAN
- Menunjukkan Nomor Antrean
- Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk(KTP)
- Menunjukkan Kartu Berobat
- Menunjukkan Kartu JKN KIS/BPJS bagi Peserta
- Membayar Retribusi Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo
tentang Retribusi Pelayanan (Pasien Umum)
B. SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR
- Pasien / Pengunjung mengambil nomer antrean di meja resepsionis
- Nomer antrean dibagi sesuai dengan kategori Prioritas dan Non Prioritas
- Pasien / Pengunjung menunggu nomer antreannya dipanggil oleh petugas loket pendaftaran
Petugas pendaftaran memeriksa persyaratan pendaftaran dan memproses data serta keluhan pasien
Petugas pendaftaran mengarahkan pasien / pengunjung ke poli / ruangan selanjutnya
C. JANGKA WAKTU PELAYANAN
Waktu Pelayanan di ruang pendaftaran adalah selama 3-5 menit
D.BIAYA/TARIF
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Situbondo tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
E. PRODUK PELAYANAN
Pendaftaran ke Pol / ruangan selanjutnya
F. PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN
- UPT PUSKESMAS BESUKI
- Kotak Saran
- Whats App
- Website