Standar Pelayanan

Detail Informasi Standar pelayanan Puskesmas

Standar Loket Pendaftaran

A. PERSYARATAN

  1. Menunjukkan Nomor Antrean
  2. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk(KTP)
  3. Menunjukkan Kartu Berobat
  4. Menunjukkan Kartu JKN KIS/BPJS bagi Peserta
  5. Membayar Retribusi Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo

tentang Retribusi Pelayanan (Pasien Umum)

B. SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR

  1. Pasien / Pengunjung mengambil nomer antrean di meja resepsionis
  2. Nomer antrean dibagi sesuai dengan kategori Prioritas dan Non Prioritas
  3. Pasien / Pengunjung menunggu nomer antreannya dipanggil oleh petugas loket pendaftaran
  4. Petugas pendaftaran memeriksa persyaratan pendaftaran dan memproses data serta keluhan pasien

    Petugas pendaftaran mengarahkan pasien / pengunjung ke poli / ruangan selanjutnya

C. JANGKA WAKTU PELAYANAN

Waktu Pelayanan di ruang pendaftaran adalah selama 3-5 menit

D.BIAYA/TARIF

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Situbondo tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

E. PRODUK PELAYANAN

Pendaftaran ke Pol / ruangan selanjutnya 

F. PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

  1. UPT PUSKESMAS BESUKI
  2. Email
  3. Kotak Saran
  4. Whats App
  5. Facebook
  6. Instagram
  7. Website